Pahlawan adalah bukti kegagahan suatu bangsa.
Beberapa minggu ini, cukup ramai bertebaran berita tentang akan diterbitkannya uang rupiah dengan desain baru yang akan dicetak oleh Bank Indonesia melalui Perum Peruri pada akhir tahun ini, tepatnya ada 11 sosok pahlawan yang akan menghiasi tampilan uang baru tersebut, 7 diantaranya akan berada pada uang kertas dan 4 pada uang logam.
Jika kita berbicara tentang uang kertas, sosok pahlawan yang ada didalamnya adalah hal yang sudah biasa, karena memang uang kertas yang beredar selama ini telah menggunakan wajah pahlawan sejak lama. Namun akan menjadi sebuah sejarah baru jika hal tersebut diterapkan untuk uang logam, pasalnya selama ini uang logam dibuat dan di edarkan kepada masyarakat selalu bergambar flora atau fauna endemik khas Indonesia.
Diberitakan, 4 sosok pahlawan yang akan berada dalam uang logam tersebut diantaranya Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja dengan pecahan Rp 1.000, Pahlawan Nasional Letnan Jendral TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang dengan pecahan Rp 500, Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo dengan pecahan Rp 200 dan Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes dengan pecahan Rp 100.
Lalu, kita tentu paham tentang betapa terhormatnya gelar pahlawan yang disandangkan kepada sosok-sosok berjasa untuk negara tersebut, hal itu juga telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang tata cara penggunaan lambang negara dimana terdapat ancaman sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 jika kita kedapatan melanggarnya.
Adapun 5 hal yang tidak boleh lagi dilakukan jika uang logam bergambarkan sosok pahlawan:
1. Di Lubangi Untuk di Jadikan Cincin
Kalau kalian anak yang besar ditahun 2000-an pasti tahu kegiatan ini, biasanya uang logam pecahan gope-an warna keemasan dengan gambar bunga melati yang selalu dijadikan sasaran empuk mengasah kreatifitas. Uang itu dilubangi menggunakan paku, terus di gerinda sampai tersisa bagian pinggirnya saja, lalu digosok pakai braso atau minyak tanah supaya makin mengkilat hasilnya. Zaman itu juga kita percaya bahwa semakin tua tahun produksinya katanya makin banyak kadar emas yang ada didalamnya,makanya kalau di jadin cincin lebih bagus.
2. Di Lubangi Untuk di Jadikan Kalung
Karena menemukan koin cina yang tengahnya berlubang termasuk susah pada saat itu, jadilah anak-anak pada zaman itu mencari alternatif lain agar tetap keliatan keren dan bergaya, hampir sama dengan proses membuat cincin tapi kalau ini lubangnya dibuat kecil dan berada di tepi lingkaran koin. Tapi karena gaya-gayaan itu dibawa ke sekolah untuk ajang pamer, dan alhasil kalung koin handmade itu menjadi sitaan pihak guru karena memang rata-rata setiap sekolah melarang muridnya menggunakan kalung, seperti preman katanya.
3. Untuk Kerokan
Sepertinya kalau ini masih dilakukan sampai sekarang ya, pasti kalau ada keluarga atau temen yang mengeluh masuk angin langsung minta tolong dikerokin pakai uang logam, tapi biasanya cuma uang logam emas saja diminati, karena kalo pakai koin yang perak banyak yang kesakitan karena sisi lingkarannya yang tidak halus. Kenapa kerokan juga dilarang? kan engga merusak koin. Yap... memang benar kerokan dengan koin tidak merusak bentuknya, tapi pernah tidak kalian menemukan koin yang kotor, buluk dan menghitam karena terlalu seringnya terkena balsem dan kotoran badan (daki) dari orang yang dikerok? Haha.
4. Dilempar ke Kolam Ikan atau Situs Bersejarah
Yang ini agak berbau mistis atau tahayul, dan sepertinya masih banyak dilakukan oleh sebagian orang yang sedang travelling ke tempat-tempat kuno/ bersejarah di pelosok daerah. Dengan keyakinan bahwa jika kita melemparkan koin kedalam air sambil memohon doa dalam hati, maka segala permintaan kita akan terwujud. Sebenarnya ini juga tidak merusak bentuk dari uang logam tersebut, tetapi kegiatan itu sama seperti membuang dengan sengaja simbol negara dimana terdapat pula gambar pahlawan didalamnya, dan sepertinya akan ada juga sanksi bagi siapapun melakukan itu. Dan bila boleh saya memberi saran, mungkin lebih baik jika uang logam itu kita tabung dalam celengan ayam yang jelas-jelas dapat mengkabulkan doa kita untuk membeli mobil 10 atau 20 tahun yang akan datang.
5. Terserak di Jalanan Karena Dianggap Tidak Bernilai
Kadang kita jumpai di pinggir jalan dalam keadaan rusak akibat terlindas motor atau mobil, tapi kita juga tidak menghiraukannya karena dianggap tidak dapat di belikan sesuatu, umumnya itu uang logam dengan nominal Rp 100 atau Rp 200. Namun jika nanti yang kalian temukan di jalan adalah uang logam dengan gambar pahlawan nasional kita, apakah kita tega dan tetap membiarkan gambar ksatria yang berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia itu terinjak-injak oleh para pejalan kaki yang lalu-lalang? Jawabannya ada dihati kalian masing-masing.
Jadi bagaimana, masih ingin menyia-nyiakan uang logam jika desainnya sudah bergambar pahlawan nasional kita? dan jangan lupa juga bahwasanya ada sanksi hukum yang siap menjerat kita, karena sejatinya uang dan gambar pahlawan adalah simbol atau identitas dari negara kita yang telah diatur oleh undang-undang.
Good Articel For Gaming
ReplyDeleteRajaidr
Ratuidr
Judi Bank Online 24jam
Agen Poker Bank Online 24jam
Agen BandarQ Bank Online 24jam
Link Alternatif Rajaidr
Agen Bandar Kiu
Bandar Kiu Terpercaya
Rajaidr
Ratuidr
Judi Bank Online 24jam
Link Alternatif Rajaidr
BandarQ
Bandar Kiu
Agen Bandar Kiu Bank Online 24jam
Rajaidr
Ratuidr
Situs Poker Online Terpercaya
Situs Poker Online
Agen Poker
Agen Domino
Agen BandarQ
Agen Bandar Kiu
Domino 99
Poker Online Terpercaya
Rajaidr
Ratuidr